Sunan An-Nasa'i — Hadis #23767

Hadis #23767
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالُوا أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ، يَقُولُ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ وَالْحَسَنَ ابْنَىْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ أَخْبَرَاهُ أَنَّ أَبَاهُمَا مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيٍّ أَخْبَرَهُمَا أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رضى الله عنه قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ ‏.‏ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى يَوْمَ حُنَيْنٍ وَقَالَ هَكَذَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ مِنْ كِتَابِهِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] serta [Muhammad bin Al Mutsanna], mereka berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab], ia berkata; saya pernah mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; telah memberitakan kepadaku [Malik bin Anas] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, mereka mengabarkan kepadanya bahwa ayah mereka yaitu [Muhammad bin Ali] telah mengabarkan kepada mereka bahwa [Ali bin Abi Thalib] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah pada saat perang Khaibar. Ibnu Al Mutsanna berkata; pada saat perang Hunain, dan ia berkata; demikian Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami dari tulisannya
Diriwayatkan oleh
Malik bin Anas (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 26/3367
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 26: Nikah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait