Sunan An-Nasa'i — Hadis #23950

Hadis #23950
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ طُلِّقَتْ خَالَتُهُ فَأَرَادَتْ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى نَخْلٍ لَهَا فَلَقِيَتْ رَجُلاً فَنَهَاهَا فَجَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏ "‏ اخْرُجِي فَجُدِّي نَخْلَكِ لَعَلَّكِ أَنْ تَصَدَّقِي وَتَفْعَلِي مَعْرُوفًا ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, bahwa bibinya telah dicerai kemudian ia (bibinya) ingin keluar menuju kebun kurmanya, saat bertemu dengan seorang laki-laki, laki-laki itu lalu melarangnya. Maka ia pun datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemungkinan engkau ingin bersedekah dan melakukan suatu kebaikan
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 27/3550
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 27: Talak
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait