Sunan An-Nasa'i — Hadis #23982

Hadis #23982
قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، حَدَّثَنِي طَلْحَةُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، أَنَّ سَعِيدًا الْمَقْبُرِيَّ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ مَنِ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا لِوَعْدِ اللَّهِ كَانَ شِبَعُهُ وَرِيُّهُ وَبَوْلُهُ وَرَوْثُهُ حَسَنَاتٍ فِي مِيزَانِهِ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, dari [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Abu Sa'id] bahwa [Sa'id Al Maqburi] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menahan kuda di jalan Allah karena keimanan kepada Allah dan membenarkan janji Allah maka kenyangnya, kepuasan minumnya, kencingnya, dan kotorannya menjadi kebaikan dalam timbangannya
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 28/3582
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 28: Kuda dan Perlombaan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait