Sunan An-Nasa'i — Hadis #24187
Hadis #24187
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ، قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رُفَيْعٍ، قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمَ بْنَ طَرَفَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيَتْرُكْ يَمِينَهُ " .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Rafi'] berkata; aku mendengar [Tamim bin Tharafah] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang lebih baik dan meninggalkan sumpahnya
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 35/3787
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 35: Pertanian