Sunan An-Nasa'i — Hadis #24210

Hadis #24210
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الأَحْوَلُ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ يَقُودُ رَجُلاً فِي قَرَنٍ فَتَنَاوَلَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَطَعَهُ قَالَ إِنَّهُ نَذْرٌ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang menuntun seorang laki-laki yang lainnya dengan tali, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tali tersebut dan memotongnya. Orang tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya itu adalah nadzar
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 35/3810
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 35: Pertanian
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait