Sunan An-Nasa'i — Hadis #24215

Hadis #24215
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالاَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ زَحْرٍ، - وَقَالَ عَمْرٌو إِنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زَحْرٍ أَخْبَرَهُ - عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنْ أُخْتٍ لَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ حَافِيَةً غَيْرَ مُخْتَمِرَةٍ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مُرْهَا فَلْتَخْتَمِرْ وَلْتَرْكَبْ وَلْتَصُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin Zahr], dan ['Amru] berkata; bahwa ['Ubaidullah bin Zahr] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Malik] bahwa ['Uqbah bin 'Amir] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai saudara perempuannya yang bernadzar untuk berjalan kaki tanpa menggunakan khimar (kerudung). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Perintahkan kepadanya agar ia menggunakan khimar, naik kendaraan dan berpuasa tiga hari
Diriwayatkan oleh
Uqbah bin Amir (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 35/3815
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 35: Pertanian
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Fasting #Mother

Hadis Terkait