Sunan An-Nasa'i — Hadis #24539

Hadis #24539
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَتَى بَعِيرًا فَأَخَذَ مِنْ سَنَامِهِ وَبَرَةً بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ ثُمَّ قَالَ ‏ "‏ إِنَّهُ لَيْسَ لِي مِنَ الْفَىْءِ شَىْءٌ وَلاَ هَذِهِ إِلاَّ الْخُمُسُ وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seekor onta kemudian mengambil bulu dari punuknya diantara dua jarinya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya tidak ada sesutupun dari harta fai` ini untukku, dan tidak pula bulu ini kecuali seperlima dan seperlima dikembalikan kepada kalian
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 38/4139
Tingkat
Hasan Sahih
Kategori
Bab 38: Pembagian Fai'
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait