Sunan An-Nasa'i — Hadis #24649
Hadis #24649
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ، قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ، - يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ - قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ، قَالَ قُرِئَ عَلَيْنَا كِتَابُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا غُلاَمٌ شَابٌّ
" أَنْ لاَ تَنْتَفِعُوا مِنَ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلاَ عَصَبٍ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Abdullah bin 'Ukaim], ia berkata; telah dibacakan kepada kami surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang saya adalah seorang pemuda: "Janganlah kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulit yang belum disamak ataupun uratnya
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Ukaim (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 41/4249
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 41: Fara' dan Atirah
Topik:
#Mother