Sunan An-Nasa'i — Hadis #24679
Hadis #24679
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ عَمْرٍو، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلاَبِ إِلاَّ كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ كَلْبَ مَاشِيَةٍ .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh seluruh anjing kecuali anjing pemburu dan anjing penjaga hewan ternak
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 42/4279
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 42: Berburu dan Menyembelih