Sunan An-Nasa'i — Hadis #24860
Hadis #24860
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، قَالَ أَخْبَرَنِي الْوَلِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ كَثِيرٍ - عَنْ مَعْبَدِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ
" إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Al Walid yaitu Ibnu Katsir] dari [Ma'bad bin Ka'b bin Malik] dari [Abu Qatadah Al Anshari] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhati-hatilah kalian dari sering bersumpah dalam berjual beli, karena sesungguhnya bisa jadi ia menjual kemudian dihilangkan berkahnya
Diriwayatkan oleh
Abu Qatadah al-Ansari (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 44/4460
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 44: Jual Beli
Topik:
#Mother