Sunan An-Nasa'i — Hadis #24998

Hadis #24998
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِهِ وَالَّذِي قَبْلَهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Qasim] dari [Sufyan] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membeli makanan maka janganlah dia menjualnya hingga menakarnya." Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (bersabda) dengan hadits seperti itu dan yang sebelumnya hingga dia mengambilnya
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 44/4598
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 44: Jual Beli
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait