Sunan An-Nasa'i — Hadis #25141
Hadis #25141
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ يَهُودِيًّا، أَخَذَ أَوْضَاحًا مِنْ جَارِيَةٍ ثُمَّ رَضَخَ رَأْسَهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَأَدْرَكُوهَا وَبِهَا رَمَقٌ فَجَعَلُوا يَتَّبِعُونَ بِهَا النَّاسَ هُوَ هَذَا هُوَ هَذَا قَالَتْ نَعَمْ . فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرُضِخَ رَأْسُهُ بَيْنَ حَجَرَيْنِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang Yahudi mengambil perhiasan dari seorang wanita kemudian menggencet (menjepit) kepalanya di antara dua batu. Kemudian orang-orang menemukannya masih bernyawa, kemudian mereka menyebutkan beberapa orang kepadanya, apakah orang yang membunuh adalah ini? Apakah orang yang membunuh adalah ini? Lalu wanita tersebut berkata; "Ya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menangkapnya kemudian kepalanya digencet di antara dua batu
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 45/4741
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 45: Qisamah, Qisas dan Diyat
Topik:
#Mother