Sunan An-Nasa'i — Hadis #25593

Hadis #25593
أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الْعُمَرِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَأَى فِي يَدِ رَجُلٍ خَاتَمَ ذَهَبٍ فَضَرَبَ إِصْبَعَهُ بِقَضِيبٍ كَانَ مَعَهُ حَتَّى رَمَى بِهِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Al Umari] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebuah cincin melingkar pada jari seorang laki-laki hingga beliau memukul tangannya. Laki-laki itu pun membuang cincinnya." Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr Ahmad bin Ali Al Marwazi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Warkani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…secara mursal." 'Abdurrahman berkata, "Hadits-hadits mursal lebih mendekati kebenaran. Waallahu a'lam
Diriwayatkan oleh
Abu Idris (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 48/5193
Tingkat
Sahih Lighairihi
Kategori
Bab 48: Perhiasan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait