Sunan An-Nasa'i — Hadis #26029

Hadis #26029
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ أَنْ يُنْبَذَ فِيهِمَا ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik], bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat perasan dalam Ad Duba dan Al Muzaffat
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 51/5629
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 51: Minuman
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait