Sunan Ibnu Majah — Hadis #31372

Hadis #31372
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فِي صَلاَةِ الْخَوْفِ ‏ "‏ أَنْ يَكُونَ الإِمَامُ يُصَلِّي بِطَائِفَةٍ مَعَهُ فَيَسْجُدُونَ سَجْدَةً وَاحِدَةً وَتَكُونُ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْعَدُوِّ ثُمَّ يَنْصَرِفُ الَّذِينَ سَجَدُوا السَّجْدَةَ مَعَ أَمِيرِهِمْ ثُمَّ يَكُونُونَ مَكَانَ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا وَيَتَقَدَّمُ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا فَيُصَلُّوا مَعَ أَمِيرِهِمْ سَجْدَةً وَاحِدَةً ثُمَّ يَنْصَرِفُ أَمِيرُهُمْ وَقَدْ صَلَّى صَلاَتَهُ وَيُصَلِّي كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنَ الطَّائِفَتَيْنِ بِصَلاَتِهِ سَجْدَةً لِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ خَوْفٌ أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَانًا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ يَعْنِي بِالسَّجْدَةِ الرَّكْعَةَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata, "Yakni sujud untuk raka'at
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 5/1258
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Mendirikan Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait