Sunan Ibnu Majah — Hadis #33119
Hadis #33119
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ بِمِنًى ثُمَّ يُخْبِرُهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia mengerjakan Shalat lima waktu di Mina, kemudian memberitahukan orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan demikian
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 25/3005
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 25: Manasik Haji