Sunan Ibnu Majah — Hadis #33221
Hadis #33221
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ نَضْلَةَ، قَالَ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَمَا تُدْعَى رِبَاعُ مَكَّةَ إِلاَّ السَّوَائِبَ مَنِ احْتَاجَ سَكَنَ وَمَنِ اسْتَغْنَى أَسْكَنَ .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari ['Alqamah bin Nadllah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, begitu juga Abu Bakar dan Umar, dan tidaklah rumah-rumah yang ada di Makkah didatangi, kecuali tempat-tempat itu kosong, siapa yang membutuhkan maka ia berhak untuk menempatinya, namun jika ia tidak membutuhkannya maka ia memberikan tempat tersebut (kepada yang lainnya)
Diriwayatkan oleh
Alqamah bin Nadlah (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 25/3107
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 25: Manasik Haji