Sunan Ibnu Majah — Hadis #33266
Hadis #33266
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ، عَنْ جُنْدَبٍ الْبَجَلِيِّ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ شَهِدْتُ الأَضْحَى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَذَبَحَ أُنَاسٌ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَقَالَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ
" مَنْ كَانَ ذَبَحَ مِنْكُمْ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَلْيُعِدْ أُضْحِيَّتَهُ وَمَنْ لاَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub Al Bajjali] bahwa dia mendengar darinya berkata, "Saya menyaksikan penyembelihan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang menyembelih sebelum shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian menyembelih sebelum shalat hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah
Diriwayatkan oleh
Aswad bin Qais (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 26/3152
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 26: Kurban