Adabul Mufrad — Hadis #36448

Hadis #36448
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ: حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ نُوحٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا عُمَرُ - رَجُلٌ مِنْ بَنِي حَنِيفَةَ هُوَ ابْنُ جَابِرٍ - عَنْ وَعْلَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَثَّابٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ بَاتَ عَلَى ظَهْرِ بَيْتٍ لَيْسَ عَلَيْهِ حِجَابٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ» . قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: فِي إِسْنَادِهِ نَظَرٌ
Muhammad ibn Al-Muthanna meriwayatkan kepada kami, mengatakan: Salim ibn Nuh meriwayatkan kepada kami, mengatakan: Umar - seorang laki-laki dari Bani Hanifa, yaitu Ibnu Jabir - meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Wa'alah ibn Abd al-Rahman ibn Wathhab, atas wewenang Abd al-Rahman ibn Ali, atas wewenang ayahnya, atas wewenang Nabi, semoga doa Allah dan saw, yang bersabda: “Barangsiapa yang bermalam di belakang rumah yang tidak ada penutupnya, maka ia terbebas dari tanggung jawab.” Abu Abdullah berkata: Ada beberapa pertimbangan dalam rantai penularannya.
Diriwayatkan oleh
Abd al-Rahman ibn Ali (RA)
Sumber
Adabul Mufrad # 1205
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab : Bab 19
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait