Shahih Muslim — Hadis #7916
Hadis #7916
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، وَأَنَا أُحَدِّثُهُ، هَذَا الْحَدِيثَ . أَنَّهُ سَأَلَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ عَنِ الْوُضُوءِ، مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ فَقَالَ عُرْوَةُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" تَوَضَّئُوا مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [al-Ala'] -yaitu Ibnu Abdurrahman, mantan budak al-Huraqah- dari [Ma'bad bin Ka'ab as-Salami] dari saudaranya [Abdullah bin Ka'ab] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan neraka untuknya, dan mengharamkan surga atasnya." Maka seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, meskipun itu sesuatu yang sepele?" Beliau menjawab: "Meskipun itu hanya kayu siwak." Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Harun bin Abdullah] semuanya dari [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'ab] bahwa dia mendengar saudaranya [Abdullah bin Ka'ab] menceritakan, bahwa [Abu Umamah al-Haritsi] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut
Diriwayatkan oleh
Urwa (RA)
Sumber
Shahih Muslim # 1/353
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Iman