Shahih Muslim — Hadis #9050

Hadis #9050
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ أَبِي زَائِدَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ، عَنْ أَبِي الأَحْوَصِ، قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنِ الصَّلاَةِ إِلاَّ مُنَافِقٌ قَدْ عُلِمَ نِفَاقُهُ أَوْ مَرِيضٌ إِنْ كَانَ الْمَرِيضُ لَيَمْشِي بَيْنَ رَجُلَيْنِ حَتَّى يَأْتِيَ الصَّلاَةَ - وَقَالَ - إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَّمَنَا سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلاَةَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي يُؤَذَّنُ فِيهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi], telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] dari [Abu Al Ahwash] katanya; [Abdullah] mengatakan; "Kami dahulu berpendapat, bahwa tidaklah seseorang yang tidak menghadiri shalat (jamaah) melainkan ia seorang munafik yang telah jelas kemunafikannya, atau kalaulah ia sakit, maka ia berjalan dengan cara dipapah diantara dua orang hingga ia hadiri shalat." Abdullah bin Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajari kami sunnah-sunnah petunjuk, dan diantara sunnah petunjuk adalah shalat wajib di masjid yang karenanya dikumandangkan adzan
Sumber
Shahih Muslim # 5/1487
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Masjid dan Tempat Salat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait