Shahih Muslim — Hadis #9089

Hadis #9089
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، عَنْ زَكَرِيَّاءَ، كِلاَهُمَا عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِي مُصَلاَّهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. [Abu Bakr] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakariya], keduanya dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah], bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar (subuh), beliau akan tetap duduk di tempat shalatnya hingga matahari terbit secara sempurna." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] katanya; (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Simak] dengan sanad ini, namun keduanya tidak mengatakan; "secara sempurna
Sumber
Shahih Muslim # 5/1526
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Masjid dan Tempat Salat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer

Hadis Terkait