Shahih Muslim — Hadis #9172
Hadis #9172
وَحَدَّثَنَاهُ عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ، - قَالَ وُهَيْبٌ لَمْ يَسْمَعْهُ مِنْهُ - قَالَ أَمَرَ ابْنُ عَبَّاسٍ مُؤَذِّنَهُ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ . بِنَحْوِ حَدِيثِهِمْ .
Hadits seperti ini, yang menyebutkan bahwa Ibnu Abbas memerintahkan muazinnya (untuk menyeru orang-orang untuk shalat dan kemudian mengumumkan agar mereka melaksanakan shalat di rumah-rumah mereka) pada hari Jumat yang hujan, diriwayatkan oleh Abdullah bin Harith. Namun, Wuhaib mengatakan bahwa ia tidak mendengarnya dari Ibnu Abbas.
Sumber
Shahih Muslim # 6/1609
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 6: Salat Musafir dan Qasar