Sunan An-Nasa'i — Hadis #20852

Hadis #20852
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، أَنَّ عَبْدَ رَبِّهِ بْنَ سَعِيدٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ الْبُنَانِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ الصَّلَوَاتِ، فُرِضَتْ بِمَكَّةَ وَأَنَّ مَلَكَيْنِ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَهَبَا بِهِ إِلَى زَمْزَمَ فَشَقَّا بَطْنَهُ وَأَخْرَجَا حَشْوَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ فَغَسَلاَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ ثُمَّ كَبَسَا جَوْفَهُ حِكْمَةً وَعِلْمًا ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Al Haritst] bahwa seorang budak tuannya - [Ibnu Sa'id] - berkata kepadanya; Sesungguhnya [Al Bunani] berkata kepadanya, dari [Anas bin Malik] bahwa shalat diwajibkan di Makkah, dan ada dua Malaikat datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya pergi membawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke sumur zamzam, lalu membelah perutnya dan mencuci dengan air zamzam. Setelah itu memasukkan ke dalam hatinya hikmah dan ilmu
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 5/452
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait