Sunan An-Nasa'i — Hadis #20971
Hadis #20971
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ، أَخْبَرَنِي ابْنُ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" إِذَا طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تُشْرِقَ وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَغْرُبَ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila terbit sebagian matahari maka tangguhkanlah shalat hingga matahari memancar, dan jika telah terbenam sebagian (bola) matahari maka akhirkanlah shalat hingga matahari terbenam
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 6/571
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 6: Waktu-Waktu Shalat