Sunan An-Nasa'i — Hadis #22283

Hadis #22283
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ أَيُّوبُ سَمِعْتُ حَفْصَةَ، تَقُولُ حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ، أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ ابْنَةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثَلاَثَةَ قُرُونٍ ‏.‏ قُلْتُ نَقَضْنَهُ وَجَعَلْنَهُ ثَلاَثَةَ قُرُونٍ قَالَتْ نَعَمْ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; [Ayyub] aku mendengar [Hafshah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyyah] bahwa para wanita mengepang rambut kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepangan. Aku berkata; "Kami mengurainya dan mengepangnya menjadi tiga kepangan?" ia menjawab, "Ya
Diriwayatkan oleh
Ayyub (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 21/1883
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 21: Jenazah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait