Shahih Al-Bukhari — Hadis #2291

Hadis #2291
قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ أَنَّهُ ذَكَرَ رَجُلاً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسْلِفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ، فَقَالَ ائْتِنِي بِالشُّهَدَاءِ أُشْهِدُهُمْ‏.‏ فَقَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا‏.‏ قَالَ فَأْتِنِي بِالْكَفِيلِ‏.‏ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً‏.‏ قَالَ صَدَقْتَ‏.‏ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى، فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ، فَقَضَى حَاجَتَهُ، ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَرْكَبُهَا، يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلأَجَلِ الَّذِي أَجَّلَهُ، فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا، فَأَخَذَ خَشَبَةً، فَنَقَرَهَا فَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ، وَصَحِيفَةً مِنْهُ إِلَى صَاحِبِهِ، ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا، ثُمَّ أَتَى بِهَا إِلَى الْبَحْرِ، فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ تَسَلَّفْتُ فُلاَنًا أَلْفَ دِينَارٍ، فَسَأَلَنِي كَفِيلاً، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلاً، فَرَضِيَ بِكَ، وَسَأَلَنِي شَهِيدًا، فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا، فَرَضِيَ بِكَ، وَأَنِّي جَهَدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا، أَبْعَثُ إِلَيْهِ الَّذِي لَهُ فَلَمْ أَقْدِرْ، وَإِنِّي أَسْتَوْدِعُكَهَا‏.‏ فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ، ثُمَّ انْصَرَفَ، وَهْوَ فِي ذَلِكَ يَلْتَمِسُ مَرْكَبًا، يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ، يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا قَدْ جَاءَ بِمَالِهِ، فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ، فَأَخَذَهَا لأَهْلِهِ حَطَبًا، فَلَمَّا نَشَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ، ثُمَّ قَدِمَ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ، فَأَتَى بِالأَلْفِ دِينَارٍ، فَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لآتِيَكَ بِمَالِكَ، فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ‏.‏ قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَىَّ بِشَىْءٍ قَالَ أُخْبِرُكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي جِئْتُ فِيهِ‏.‏ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِالأَلْفِ الدِّينَارِ رَاشِدًا ‏"‏‏.‏
Nabi Muhammad ﷺ bersabda, "Seorang pria Israel meminta pinjaman seribu Dinar kepada pria Israel lainnya. Pria kedua meminta saksi. Pria pertama menjawab, 'Allah sudah cukup sebagai saksi.' Pria kedua berkata, 'Saya ingin penjamin.' Pria pertama menjawab, 'Allah sudah cukup sebagai penjamin.'" Yang kedua berkata, 'Kamu benar,' dan meminjamkan uang kepadanya untuk jangka waktu tertentu. Si debitur pergi menyeberangi laut. Setelah menyelesaikan pekerjaannya, ia mencari alat transportasi agar dapat sampai tepat waktu untuk membayar kembali hutangnya, tetapi ia tidak dapat menemukannya. Maka, ia mengambil sepotong kayu dan membuat lubang di dalamnya, memasukkan seribu Dinar dan sebuah surat kepada pemberi pinjaman, lalu menutup (yaitu menyegel) lubang itu dengan rapat. Ia membawa potongan kayu itu ke laut dan berkata, 'Ya Allah! Engkau Maha Mengetahui bahwa aku telah meminjam seribu Dinar dari si fulan. Ia meminta jaminan dariku, tetapi aku mengatakan kepadanya bahwa Jaminan Allah sudah cukup dan ia menerima jaminan-Mu. Kemudian ia meminta saksi dan aku mengatakan kepadanya bahwa Allah sudah cukup sebagai Saksi, dan ia menerima-Mu sebagai Saksi. Tidak diragukan lagi, aku berusaha keras mencari alat transportasi agar aku dapat membayar uangnya tetapi tidak dapat menemukannya, jadi aku menyerahkan "Uang ini kuserahkan kepadamu." Setelah berkata demikian, ia melemparkan potongan kayu itu ke laut hingga hanyut jauh ke tengah laut, lalu ia pergi. Sementara itu, ia mulai mencari alat transportasi untuk mencapai negara pemberi pinjaman. Suatu hari, pemberi pinjaman keluar dari rumahnya untuk melihat apakah ada kapal yang telah tiba membawa uangnya, dan tiba-tiba ia melihat potongan kayu tempat uangnya disimpan. Ia membawanya pulang untuk digunakan sebagai bahan bakar. Ketika ia menggergajinya, ia menemukan uang dan surat di dalamnya. Tak lama setelah itu, debitur datang membawa seribu Dinar kepadanya dan berkata, "Demi Allah, aku telah berusaha keras untuk mendapatkan perahu agar aku bisa membawakan uangmu, tetapi gagal mendapatkannya sebelum perahu yang telah kudapatkan ini." Pemberi pinjaman bertanya, "Apakah kau telah mengirimkan sesuatu kepadaku?" Debitur menjawab, "Aku sudah memberitahumu bahwa aku tidak bisa mendapatkan perahu selain perahu yang telah kudapatkan ini." Sang pemberi pinjaman berkata, 'Allah telah mengantarkan uang yang kamu kirimkan dalam sepotong kayu itu untukmu. Jadi, simpanlah seribu Dinarmu dan pergilah dengan petunjuk di jalan yang benar.'"
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 39/2291
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 39: Perwakilan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait