Sunan An-Nasa'i — Hadis #23043

Hadis #23043
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - وَهُوَ ابْنُ هَارُونَ - قَالَ أَنْبَأَنَا هِشَامٌ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ كَانَ رَدِيفَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي عَجُوزٌ كَبِيرَةٌ وَإِنْ حَمَلْتُهَا لَمْ تَسْتَمْسِكْ وَإِنْ رَبَطْتُهَا خَشِيتُ أَنْ أَقْتُلَهَا ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ أَكُنْتَ قَاضِيَهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ نَعَمْ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ فَحُجَّ عَنْ أُمِّكَ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al Fadhl bin Abbas] bahwa ia pernah membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian datang kepadanya seorang laki-laki seraya berkata; "Wahai Rasulullah, ibuku adalah orang yang tua renta, jika saya menggendongnya ia tidak dapat berpegangan, dan jika saya mengikatnya saya khawatir membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka beliau bersabda: "Maka lakukanlah haji untuk ibumu
Diriwayatkan oleh
al-Fadl bin al-Abbas (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2643
Tingkat
Shadh
Kategori
Bab 24: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait