Sunan An-Nasa'i — Hadis #23113
Hadis #23113
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بِشْرٍ، يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَجُلاً، وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ، فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَيُكَفَّنُ فِي ثَوْبَيْنِ خَارِجًا رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا " .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari kendaraannya, kemudian kendaraan tersebut membunuhnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta dikafani dengan dua kain dalam keadaan kepala dan wajahnya keluar, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2713
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji
Topik:
#Mother