Sunan An-Nasa'i — Hadis #23114
Hadis #23114
أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الصَّفَّارُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، - يَعْنِي الْحَفَرِيَّ - عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَاتَ رَجُلٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم
" اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثِيَابِهِ وَلاَ تُخَمِّرُوا وَجْهَهُ وَرَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا " .
Telah mengabarkan dari kami ['Abdah bin Abdullah Ash Sahffar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud yaitu Al Hafari] dari [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang meninggal, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air serta daun bidara dan kafani dia dalam pakaiannya, dan jangan kalian tutupi wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2714
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji