Sunan An-Nasa'i — Hadis #23198

Hadis #23198
أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ، قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، سَمِعَهُ يُحَدِّثُ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] yang mendengarnya menceritakan dari [Jabir] bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dalam hajinya
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2798
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Hajj

Hadis Terkait