Sunan An-Nasa'i — Hadis #23319
Hadis #23319
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَحْمَدُ بْنُ شُعَيْبٍ مِنْ لَفْظِهِ قَالَ أَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ، أَنَّ رَجُلاً، قَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَاكَ تَسْتَلِمُ إِلاَّ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ " . وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " مَنْ طَافَ سَبْعًا فَهُوَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ " .
Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdur Rahman Ahmad bin Syu'aib dari lafazhnya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atho`] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] bahwa seorang laki-laki berkata; wahai [Abu Abdur Rahman] saya tidak melihatmu mengusap kecuali hanya kepada dua rukun ini, ia menjawab; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengusap keduanya menghapuskan kesalahan, " dan saya mendengarnya bersabda: " Barangsiapa yang berthawaf tujuh kali maka dia seperti memerdekakan budak
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Ubaid bin Umair (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2919
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji
Topik:
#Mother