Sunan An-Nasa'i — Hadis #23320

Hadis #23320
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الأَحْوَلُ، أَنَّ طَاوُسًا، أَخْبَرَهُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَرَّ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِإِنْسَانٍ يَقُودُهُ إِنْسَانٌ بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِيَدِهِ ثُمَّ أَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Ka'bah dan melewati seseorang yang dituntun orang dengan gelang pada hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotongnya menggunakan tangannya kemudian memerintahkannya untuk menuntun menggunakan tangannya
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2920
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait