Sunan An-Nasa'i — Hadis #23728

Hadis #23728
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي الْفَيْضِ، قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُرَّةَ الزُّرَقِيَّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الزُّرَقِيِّ، أَنَّ رَجُلاً، سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْعَزْلِ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَتِي تُرْضِعُ وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ ‏.‏ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِنَّ مَا قَدْ قُدِّرَ فِي الرَّحِمِ سَيَكُونُ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdullah bin Murrah Az Zuraqi] dari [Abu Sa'id Az Zuraqi] bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai 'uzlah (mengeluarkan mani di luar rahim). Ia berkata; sesungguhnya isteri saya sedang menyusui dan saya tidak ingin ia hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apa yang telah ditakdirkan di dalam rahim akan terjadi
Diriwayatkan oleh
Abu Sa'eed al-Zuraqi (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 26/3328
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 26: Nikah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait