Sunan An-Nasa'i — Hadis #24263
Hadis #24263
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، - وَهُوَ ابْنُ آدَمَ - قَالَ حَدَّثَنَا مُفَضَّلٌ، - وَهُوَ ابْنُ مُهَلْهَلٍ - عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أُسَيْدِ بْنِ ظُهَيْرٍ، قَالَ جَاءَنَا رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَاكُمْ عَنِ الْحَقْلِ - وَالْحَقْلُ الثُّلُثُ وَالرُّبُعُ - وَعَنِ الْمُزَابَنَةِ. وَالْمُزَابَنَةُ شِرَاءُ مَا فِي رُءُوسِ النَّخْلِ بِكَذَا وَكَذَا وَسْقًا مِنْ تَمْرٍ.
Muhammad bin Abdullah bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami, katanya, Yahya memberitahu kami - dan dia adalah putra Adam - dia berkata, Mufaddal memberi tahu kami, - dia adalah putra Muhalhalil - Atas otoritas Mansour, atas otoritas Mujahid, atas otoritas Usayd ibn Zuhair, dia berkata: Rafi' ibn Khadij datang kepada kami dan mengatakan bahwa Rasulullah, semoga doa dan damai sejahtera Allah besertanya, melarang Anda dari lapangan - Dan ladangnya sepertiga seperempatnya - dan tentang muzabana. Muzabana membeli apa yang ada di pucuk-pucuk pohon kurma dengan harga satu wasq kurma.
Diriwayatkan oleh
It was narrated that Usaid bin Zuhair said
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 35/3863
Tingkat
Sahih Isnaad
Kategori
Bab 35: Pertanian