Sunan An-Nasa'i — Hadis #24317
Hadis #24317
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ، قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ كُنَّا نُخَابِرُ وَلاَ نَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا حَتَّى زَعَمَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْمُخَابَرَةِ.
Muhammad bin Abdullah bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami, katanya, Waki’ menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, atas wewenang Amr bin Dinar, ia berkata, Saya mendengar Ibnu Omar mengatakan bahwa kami biasa berkomunikasi dan tidak melihat ada yang salah dengan itu, sampai Rafi’ bin Khadij mengklaim bahwa Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, melarang berkomunikasi.
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 36/3917
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 36: Pergaulan Baik dengan Wanita
Topik:
#Mother