Sunan An-Nasa'i — Hadis #24507

Hadis #24507
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي الزَّعْرَاءِ، عَنْ عَمِّهِ أَبِي الأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Za'ra`] dari [pamannya yaitu Abu Al Ahwash] dari [Abdullah], ia berkata; mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran
Diriwayatkan oleh
Abdullah (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 37/4107
Tingkat
Sahih Isnaad Mauquf
Kategori
Bab 37: Larangan Pertumpahan Darah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait