Sunan An-Nasa'i — Hadis #24617

Hadis #24617
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، - وَهُوَ ابْنُ أَبِي يَزِيدَ - عَنْ سِبَاعِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أُمِّ كُرْزٍ، قَالَتْ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِالْحُدَيْبِيَةِ أَسْأَلُهُ عَنْ لُحُومِ الْهَدْىِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ ‏ "‏ عَلَى الْغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَلَى الْجَارِيَةِ شَاةٌ لاَ يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyah bertanya kepadanya mengenai daging hewan kurban, saya mendengar beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing dan anak wanita satu kambing, tidak masalah atas kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina
Diriwayatkan oleh
Umm Kurz (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 40/4217
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 40: Aqiqah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait