Sunan An-Nasa'i — Hadis #24772

Hadis #24772
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحِيمِ، - وَهُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ - عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ شُرَيْحِ بْنِ النُّعْمَانِ، عَنْ عَلِيٍّ، رضى الله عنه قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالأُذُنَ وَأَنْ لاَ نُضَحِّيَ بِمُقَابَلَةٍ وَلاَ مُدَابَرَةٍ وَلاَ بَتْرَاءَ وَلاَ خَرْقَاءَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] dari [Abdur Rahim yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga serta tidak berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya dan dibiarkan tergantung, yang terpotong dari belakang telinganya dan dibiarkan tergantung, dan yang terpotong telinganya serta yang lubang telinganya
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 43/4372
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 43: Kurban
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait