Sunan An-Nasa'i — Hadis #24808
Hadis #24808
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي الْعُشَرَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَكُونُ الذَّكَاةُ إِلاَّ فِي الْحَلْقِ وَاللَّبَّةِ قَالَ
" لَوْ طَعَنْتَ فِي فَخِذِهَا لأَجْزَأَكَ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Usyara`] dari [ayahnya], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, bukankah menyembelih itu hanya di tenggorokan dan leher bagian bawah? Beliau bersabda: "Apabila engkau menusuk pada pahanya maka cukup bagimu
Diriwayatkan oleh
It was narrated from Abu Ushara' that his father said
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 43/4408
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 43: Kurban
Topik:
#Mother