Sunan An-Nasa'i — Hadis #25526
Hadis #25526
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ، - وَهُوَ ابْنُ عُمَارَةَ - عَنْ غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ، عَنِ الأَشْعَرِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] -Yaitu Ibnu Umarah- dari [Ghunaim bin Qais] dari [Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina
Diriwayatkan oleh
al-Ash'ari (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 48/5126
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 48: Perhiasan
Topik:
#Mother