Sunan An-Nasa'i — Hadis #25998

Hadis #25998
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، قَالَ أَنْبَأَنَا الأَسْوَدُ بْنُ شَيْبَانَ السَّدُوسِيُّ، قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً، سَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّا نَرْكَبُ أَسْفَارًا فَتُبْرَزُ لَنَا الأَشْرِبَةُ فِي الأَسْوَاقِ لاَ نَدْرِي أَوْعِيَتَهَا ‏.‏ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ ‏.‏ فَذَهَبَ يُعِيدُ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ ‏.‏ فَذَهَبَ يُعِيدُ فَقَالَ هُوَ مَا أَقُولُ لَكَ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban As Sadusi] ia berkata; Aku mendengar ['Atha] ditanya oleh seorang laki-laki, ia mengatakan, "Kami sedang dalam berkendaraan dalam suatu perjalanan, lalu kami ditawari beberapa minuman pada suatu pasar yang kami tidak tahu apa wadahnya?" 'Atha menjawab, "Setiap yang memabukkan adalah haram." Laki-laki itu kemudian pergi dan kembali lagi, 'Atha berkata lagi, "Setiap yang memabukkan adalah haram." Laki-laki itu kemudian pergi dan kembali lagi, 'Atha lalu berkata, "Itu yang aku katakan kepadamu
Diriwayatkan oleh
al-Aswad bin Shaiban al-Sadusi (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 51/5598
Tingkat
Sahih Isnaad Maqtu
Kategori
Bab 51: Minuman
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait