Shahih Muslim — Hadis #8112

Hadis #8112
وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَأَى بُصَاقًا فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ أَوْ مُخَاطًا أَوْ نُخَامَةً فَحَكَّهُ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ath-Thahir] dan [Yunus bin Abdul A'la] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin al-Harits] bahwa [Hukaim bin Abdullah al-Qurasyi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Nafi' bin Jubair] dan [Abdullah bin Abu salamah] keduanya telah menceritakan kepadanya, bahwa [Muadz bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka berdua dari [Humran] mantan budak Utsman bin Affan, dari [Utsman bin Affan] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu untuk shalat, lalu menyempurnakan wudlunya, kemudian berjalan menuju shalatnya yang fardlu, lalu dia melaksanakannya bersama manusia, atau bersama jama'ah, atau di masjid, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Shahih Muslim # 2/549
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bersuci
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait