Sunan An-Nasa'i — Hadis #21844

Hadis #21844
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، أَنَّ مُوسَى بْنَ سَلَمَةَ، حَدَّثَهُمْ أَنَّهُ، سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ قُلْتُ تَفُوتُنِي الصَّلاَةُ فِي جَمَاعَةٍ وَأَنَا بِالْبَطْحَاءِ، مَا تَرَى أَنْ أُصَلِّيَ، قَالَ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ أَبِي الْقَاسِمِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwasanya [Musa bin Salamah] menceritakan kepada meraka bahwa dia pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], "Aku berkata, 'Aku ketinggalan -shalat- berjama'ah saat di Bathha', maka apa pendapatmu tentang caraku mengerjakan shalat? ' Ia menjawab; 'Shalat dua raka'at. Itu adalah Sunnah Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam
Diriwayatkan oleh
Musa bin Salamah (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 15/1444
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 15: Mengqashar Shalat dalam Perjalanan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait