Sunan An-Nasa'i — Hadis #25555
Hadis #25555
أَخْبَرَنِي شُعَيْبُ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ إِسْحَاقَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الأَوْزَاعِيِّ، عَنْ حَدِيثِ، يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو شَيْخٍ، قَالَ حَدَّثَنِي حِمَّانُ، قَالَ حَجَّ مُعَاوِيَةُ فَدَعَا نَفَرًا مِنَ الأَنْصَارِ فِي الْكَعْبَةِ فَقَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَلَمْ تَسْمَعُوا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَنْهَى عَنِ الذَّهَبِ قَالُوا نَعَمْ . قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ .
Telah mengabarkan kepadaku [Syu'aib bin Syu'aib bin Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Al Auza'i] dari hadits [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Himman] ia berkata, "Selesai [Mu'awiyah] haji ia mengumpulkan beberapa orang Anshar di Ka'bah, ia lalu berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian, tidakkah kalian telah mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memaki emas?" mereka menjawab, "Ya." Ia lalu berkata, "Aku juga bersaksi
Diriwayatkan oleh
Himman (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 48/5155
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 48: Perhiasan