Sunan An-Nasa'i — Hadis #24493
Hadis #24493
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" مَنْ قُتِلَ دُونَ مَظْلَمَتِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ " . قَالَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدِيثُ الْمُؤَمَّلِ خَطَأٌ وَالصَّوَابُ حَدِيثُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah] dari [Abu Ja'far], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa yang terbunuh mempertahankan sesuatu yang dizhalimi darinya maka ia adalah syahid, " Abu abdurrahman berkata hadits Al Muammal salah dan yang benar adalah hadits Abdurrahman
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 37/4093
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 37: Larangan Pertumpahan Darah
Topik:
#Mother