Sunan An-Nasa'i — Hadis #24524
Hadis #24524
أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - وَهُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ - عَنْ يُونُسَ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ " . قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ " إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Aliyah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka kemudian salah seorang dari mereka membunuh sahabatnya maka mereka berada dalam Neraka." Seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, ini orang yang membunuh, bagaimana dengan orang yang dibunuh? Beliau bersabda: "Ia ingin membunuh sahabatnya
Diriwayatkan oleh
Abu Musa Al-Asy'ari (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 37/4124
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 37: Larangan Pertumpahan Darah
Topik:
#Hellfire