Sunan An-Nasa'i — Hadis #21981
Hadis #21981
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنِ الْبَرَاءِ، قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلاَةِ ثُمَّ قَالَ " مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ " . فَقَالَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ لَقَدْ نَسَكْتُ قَبْلَ أَنْ أَخْرُجَ إِلَى الصَّلاَةِ عَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ فَتَعَجَّلْتُ فَأَكَلْتُ وَأَطْعَمْتُ أَهْلِي وَجِيرَانِي . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " تِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ " . قَالَ فَإِنَّ عِنْدِي جَذَعَةً خَيْرٌ مِنْ شَاتَىْ لَحْمٍ فَهَلْ تُجْزِي عَنِّي قَالَ " نَعَمْ وَلَنْ تُجْزِيَ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Manshur] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra'] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah pada hari raya Kurban setelah shalat, lalu bersabda: 'Barangsiapa shalat (seperti) shalat kami, dan berkurban (seperti) kurban kami, maka ia telah berkurban dengan benar, dan barangsiapa berkurban sebelum shalat, maka itu hanya daging kambing (bukan kurban) '. Abu Burdah bin Niyar berkata, 'Wahai Rasulullah demi Allah, aku telah menyembelih (kurban) sebelum keluar untuk shalat (id), karena aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari (untuk) makan dan minum, maka aku menyegerakan menyembelih (kurban) lalu aku makan dan aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku, " maka Rasulullah bersabda: "Itu adalah daging kambing (bukan kurban) '." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku mempunyai jadza'ah yang lebih baik dari dua kambing daging, maka apakah itu mencukupi bagiku (sebagai gantinya)? Nabi menjawab: "Ya, " tetapi ia tidak mencukupi bagi seorang setelahmu
Diriwayatkan oleh
It was narrated that Al-Bara' said
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 19/1581
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 19: Shalat Dua Hari Raya