Bulughul Maram — Hadis #53103
Hadis #53103
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا , قَالَتْ : { طَلَّقَ رَجُلٌ اِمْرَأَتَهُ ثَلَاثًا , فَتَزَوَّجَهَا رَجُلٌ , ثُمَّ طَلَّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بِهَا , فَأَرَادَ زَوْجُهَا أَنْ يَتَزَوَّجَهَا , فَسُئِلَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -عَنْ ذَلِكَ , فَقَالَ : "لَا . حَتَّى يَذُوقَ اَلْآخَرُ مِنْ عُسَيْلَتِهَا مَا ذَاقَ اَلْأَوَّلُ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ , وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ 1 .1 - صحيح . رواه البخاري ( 5261 ) ، ومسلم ( 1433 ) ( 115 ).
Atas wewenang Aisyah radhiyallahu 'anhu, dia berkata: {Seorang laki-laki menceraikan istrinya tiga kali, dan seorang laki-laki mengawininya, kemudian menceraikannya sebelum dia menyetubuhinya. Suaminya ingin menikahinya, maka Rasulullah - semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian - ditanya tentang hal itu, dan dia berkata: “Tidak, sampai yang lain merasakan manisnya dia yang belum pernah terasa. Yang pertama} Disepakati, dan pengucapannya untuk Muslim 1.1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5261) dan Muslim (1433) (115).
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 8/1001
Kategori
Bab 8: Bab 8