Bulughul Maram — Hadis #53155
Hadis #53155
وَعَنْهَا قَالَتْ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ , فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا , خَرَجَ بِهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ 1 .1 - صحيح . رواه البخاري (2593) ، ومسلم ( 2770 ) وهو طرف من حديث الإفك.
Atas wewenangnya, dia berkata: {Ketika Rasulullah - semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian - ingin melakukan perjalanan, dia akan membuang undi di antara istri-istrinya, dan siapa pun di antara mereka yang menghasilkan anak panah, dia akan pergi bersamanya.} Menyetujui 1.1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2593) dan Muslim (2770) dan itu merupakan bagian dari Hadits Al-Ifk.
Diriwayatkan oleh
['Aishah (RA)]
Sumber
Bulughul Maram # 8/1063
Kategori
Bab 8: Bab 8